KPU Provinsi Jambi Telusuri Dugaan Pungli dalam Seleksi PPK di Kabupaten Kerinci dan Merangin
Kutipjambi.com – KPU Provinsi Jambi langsung bergerak cepat membentuk tim dan turun ke Kabupaten Kerinci dan Merangin.
Ini dilakukan untuk melakukan peneluraun adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam seleksi Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Provinsi Jambi, Edison dalam siaranya persnya, Kamis (16/5) kemarin.
“Tim akan tutun melakukan mengumpulkan data, alat bukti dan saksi,” kata Edison, Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Data ini.
Selain itu, dia juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan memiliki bukti segera melaporkan ke KPU Provinsi Jambi.
Laporan tersebut kata Edison, bisa disampaikan kepada tim yang turun ke Kerinci dan Merangin atau ke KPU Provinsi.
“Laporan wajib dengan menyertakan minimal 2 alat bukti yang valid, KPU Provinsi Jambi akan merahasiakan dan melindungi identitas para pelapor,” kata Edison.
Laporan akan ditindaklanjuti sesuai sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.