Ketua STIE Jambi Dr Musthafa Luthfi, S.Ag, MM Tandatangani MoU dengan Kantor Kementerian Hukum Jambi
Kutipjambi.com – Sejumlah perguruan tinggi di Jambi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Salah satunya adalah Setinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jambi.
Penandatangan MoU antara Kantor Wilayah Hukum Jambi dihadiri langsung oleh Ketua STIE Jambi, Dr Musthafa Luthfi, S.Ag, MM, di Rumah Dinas (Rumdis) Gubernur Jambi, disaksikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Idris, SH,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini dengan tujuan, Pertama menjalin kerja sama antara Perguruan Tinggi dan Kementerian Hukum dalam bidang hukum dan penelitian, pengabdian masyarakat serta perlindungan kekayaan intelektual.
Kedua, meningkatkan pemahaman civitas akademika, pelaku pencipta dan pelaku UMKM terhadap pentingnya perlindungan kekayaan Intelektual. Ketiga, Mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI dari lingkungan universitas dan pelaku cipta.
“Kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual dilingkungan Perguruan Tinggi. Kerja sama ini akan terus ditindaklanjuti dengan berbagai kegiatan seperti pembentukan sentra layanan KI bimbingan teknis dan pelatihan pendampingan permohonan KI,” katanya.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi dan masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual.
Sehingga kata dia, mampu berdaya saing, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah, dapat berkontribusi terhadap peningkatan kemajuan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menginisiasi pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan upaya kita bersama untuk menyebarkan informasi terkait hak kekayaan intelektual, sehingga mendorong pelaku ekonomi kreatif dan UMKM memahami pentingnya kekayaan intelektual,” ungkap Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi juga memiliki komitmen yang serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM.
“Pemprov Jambi sangat komitmen dan serius dalam menggerakkan dan menumbuh kembangkan UMKM, salah satunya dengan menyalurkan Bantuan Modal Kerja UMKM/Industri Rumah/Start Up Milenial, agar semakin banyak lapangan kerja yang tercipta melalui UMKM,” jelas Wagub Sani.
Wagub Sani berharap melalui Diseminasi dan Memorandum of Understanding Kekayaan Intelektual antara Kantor Wilayah Jambi Kementerian Hukum dan Perguruan Tinggi di Provinsi Jambi akan berdampak terhadap meningkatnya karya-karya intelektual di Provinsi Jambi.
Berikut perguruang tinggi yang mengikuti Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan Perguruan Tinggi yaitu Universitas Jambi (Unja), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah (UM) Jambi.
Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Universitas Politeknik Kemenkes Jambi, Stikes Garuda Putih Jambi, Stikes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Intistitut Muarif Jambi dan Institut Agama Islam Jambi.